Pilkada 2024 Pangandaran Hanya Dua Pasangan Calon

by -28 Views

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan calon ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sementara Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semua persyaratan terpenuhi dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, proses pendaftaran pada hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan yang akan dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Nantinya, proses verifikasi penelitian administrasi hasil yang didaftarkan kemarin akan dilanjutkan bersamaan dengan tahapan ini,” katanya.

Muhtadin memastikan bahwa Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami-Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat, didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Untuk pengusung partai politik dari pasangan Ujang-Dadang, yang awalnya didukung oleh 12 partai politik, namun hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat. Yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Yang lain merupakan partai pendukung atau simpatisan,” ujar Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Source link