“Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Sidang Kasus Suap Hari Ini”

by -30 Views

Pada hari Selasa, 24 Desember 2024, mantan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur (31) akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi penerimaan suap. Sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada hari yang sama. Nomor perkara untuk kasus dugaan korupsi oleh tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur adalah 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Muhammad Fadil Paramajeng akan menjadi jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut yang diklasifikasikan sebagai Tindak Pidana Korupsi. Jadwal sidang termasuk pembacaan dakwaan direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Ketua majelis sidang akan dipimpin oleh Teguh Santoso dengan hakim anggota, Toni Irfan dan Mardiantos.

Adapun kasus korupsi tersebut melibatkan Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai hakim penerima suap dari Ronald Tannur. Dalam proses penanganan kasus ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita barang bukti berupa uang tunai dan barang elektronik senilai Rp20 miliar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda dari Ronald Tannur, sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga memberikan suap sejumlah Rp3,5 miliar kepada ketiga hakim tersebut melalui Lisa Rachmat. Kasus ini mengungkap aliran uang suap yang dilakukan melalui berbagai lokasi seperti Bandara Ahmad Yani Semarang dan ruang hakim.

Selain itu, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, juga terlibat dalam mengatur pertemuan antara pihak terkait dalam kasus ini. Upaya lobi dilakukan untuk mempengaruhi majelis hakim dalam proses pengadilan Ronald Tannur. Keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi ini menjadi sorotan dalam persidangan yang sedang berlangsung.