Kenapa Pendakian Gunung Semeru Terbatas?

by -20 Views

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah memutuskan untuk membuka jalur pendakian Gunung Semeru dengan batasan maksimal 2 hari 1 malam hingga Ranu Kumbolo. Keputusan ini diambil atas pertimbangan keselamatan pendaki. Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala BBTNBS, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut bertujuan agar pendaki tidak melanjutkan perjalanan ke Kalimati atau Puncak Mahameru. Setiap kelompok pendaki juga diwajibkan menggunakan jasa pendamping dari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) untuk memastikan semua SOP yang ditetapkan TNBTS dijalankan.

Sanksi akan diberikan kepada pendaki yang melanggar aturan di Kawasan Bromo – Semeru, termasuk denda dan larangan masuk ke area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama 1 tahun. Proses perizinan pendakian dilakukan secara daring melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org minimal 3 hari sebelum pendakian dilakukan. Harga tiket pendakian Gunung Semeru bervariasi tergantung dari status wisatawan, dengan tarif mulai dari Rp73.000 hingga Rp93.000 untuk wisatawan nusantara dan Rp435.000 per hari untuk wisatawan mancanegara.

Rudijanta menekankan pentingnya pelaporan pendakian di Resort Ranupani antara jam 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan batas waktu pemberangkatan pukul 15.00 WIB dan check-out paling lambat pukul 16.00 WIB. Dengan langkah-langkah ini, BBTNBS berharap dapat mengawasi ketat aktivitas pendakian Gunung Semeru demi keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengunjung.