Pada Jumat, 3 Januari 2025, situasi seputar Harun Masiku yang masih belum tertangkap telah menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk isu tentang kemungkinan pergantian status kewarganegaraannya. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk berspekulasi mengenai hal tersebut. Harun Masiku masih menjadi buronan kasus korupsi terkait pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, lembaga antirasuah masih fokus menangani perkara Harun Masiku dengan baik. KPK juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) baru untuk Harun Masiku setelah empat tahun lamanya. Dalam surat DPO tersebut, terdapat empat foto terbaru Harun Masiku yang berbeda-beda. Ciri-ciri fisik Harun Masiku, seperti tinggi badan, warna rambut, dan ciri khusus lainnya, juga dijelaskan dalam surat DPO tersebut.
Hingga saat ini, Harun Masiku belum berhasil ditangkap oleh KPK. Lembaga antikorupsi terus melakukan pendalaman perkara serta mencari informasi terkait kasus yang melibatkan Harun Masiku. Dengan adanya update terkait DPO dan fokus penyidikan yang dilakukan oleh KPK, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan tersangka dapat ditangkap.