Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada pihak yang tidak menyukai kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Penghematan anggaran ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Prabowo menegaskan bahwa gaji pegawai tidak akan dipotong dalam efisiensi anggaran ini, yang bertentangan dengan kabar sebelumnya. Dalam acara perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra, Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kabinet Merah Putih yang telah bekerja sama dalam pemangkasan anggaran untuk kepentingan rakyat. Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dijelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan melalui reviu anggaran masing-masing kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 50,59 triliun. Seluruh menteri Kabinet Merah Putih diminta untuk menyampaikan identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR RI dan melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Para kepala daerah juga diminta untuk menyesuaikan APBD 2025 sebagai akibat dari pemangkasan dana TKD.
Pihak Rekayasa Efisiensi Anggaran Mengancam Gaji Dipotong
