MoU Polri-Kemenhut: Penegakan Hukum Jaga Hutan

by -54 Views

Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya penegakan hukum di seluruh kawasan hutan Indonesia. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara kedua lembaga ini, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan yang sering dipicu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam penandatanganan MoU ini, Kapolri menegaskan kesiapan Polri untuk membantu dalam penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia dari kerugian yang dapat terjadi.

Penandatanganan MoU antara Polri dan Kemenhut ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia. Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam memberikan dukungan penuh dalam penegakan hukum terkait dengan masalah kehutanan. Dengan dukungan sumber daya manusia Polri yang mencakup berbagai wilayah, diharapkan proses pengamanan hutan dari ancaman kebakaran menjadi lebih efektif.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama antara Kemenhut dengan Polri. Menhut menyadari tantangan besar yang dihadapi sektor kehutanan, terutama saat musim kemarau yang rentan terhadap kebakaran hutan. Dalam kerja sama ini, upaya menjaga hutan dari bencana kebakaran diharapkan dapat lebih optimal dengan bantuan dari Polri yang memiliki jaringan yang luas hingga ke tingkat desa. Kerja sama ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan Indonesia dan mengurangi risiko karhutla yang kerap terjadi.