Tidak ada kabar bahwa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018-2023. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa hingga saat ini, Nicke belum memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun, pihak penyidik sedang mendalami kemungkinan terlibatnya pihak lain dalam kasus tersebut dan akan meminta keterangan dari siapapun yang terlibat sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, juga tidak terlepas dari perhatian Korps Adhyaksa terkait kasus yang sama. Semua individu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan, baik berdasarkan dokumentasi maupun kesaksian saksi. Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus tersebut, termasuk Maya Kusmaya dan Edward Corne, petinggi PT Pertamina Patra Niaga, yang langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba.
Dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketujuh tersangka tersebut termasuk RS, SDS, YF, AP, MKAR, DW, dan YRJ, yang memiliki peran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018-2023. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diserahkan kepada Korps Adhyaksa untuk proses hukum lebih lanjut.