Pada tanggal 26 Februari 2025, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan permintaan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menambah jumlah petugas haji Indonesia menjadi 4.000 orang, seperti tahun sebelumnya. Menurut Menag, keberadaan petugas haji Indonesia sangat vital untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah. Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menag dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta. Menag menjelaskan bahwa peningkatan jumlah petugas haji Indonesia ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah, dengan petugas yang memahami bahasa dan budaya jemaah.
Menag Nasaruddin Umar juga menambahkan bahwa keberadaan petugas haji Indonesia tidak hanya menguntungkan jemaah, tetapi juga membantu pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jamaah asal Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi dan kebutuhan jemaah, petugas haji Indonesia dapat merespon lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani berbagai situasi di lapangan. Menag berharap agar permohonan penambahan jumlah petugas haji Indonesia ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan kenyamanan ibadah haji, terutama bagi jemaah Indonesia. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.