Penyidik Kejagung Tidak Ancam Setrum Pengacara Ronald Tannur

by -20 Views

Penyidik Kejaksaan Agung membantah mengancam akan menyetrum Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Keterangan ini terungkap dalam persidangan kasus suap tiga hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Jaksa juga menghadirkan tiga saksi verbalisan atau penyidik Kejaksaan Agung untuk dikonfrontasi dengan Lisa Rachmat. Tidak ada ancaman yang dilakukan kepada Lisa selama pemeriksaan menurut salah satu penyidik, Ito Aziz Wasitomo. Pernyataan dari Lisa juga telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan. Penyidik lain, Max Jefferson Mokola, juga membantah telah mengancam Lisa. Kesaksian dan konfrontasi ini terjadi dalam sidang kasus di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Lisa sendiri membantah memberikan uang suap kepada hakim, menyatakan keterangan itu merupakan karangan belaka karena tekanan dari penyidik. Keterangan Lisa juga mengungkapkan bahwa pengakuan suap dalam BAP adalah hasil tekanan dan tidak benar adanya. Hakim meminta klarifikasi langsung dari semua pihak terkait dalam persidangan tersebut.

Source link