Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces 2025

by -9 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk membantu para aparat negara dalam mengelola keuangan mereka selama periode mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Gaji ke-13 akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%, baik untuk aparat negara pusat maupun daerah. Jumlah penerima gaji ke-13 dan THR total mencapai 9,4 juta, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pensiunan akan tetap menerima pensiun bulanan mereka. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden. Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, dan semua aparat negara, hakim, serta prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam menyusun kebijakan ini. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, para penerima gaji ke-13 dan THR dapat lebih siap menghadapi kebutuhan mereka selama periode tersebut.

Source link