Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yaitu Abdul Kadir Karding, telah mengonfirmasi bahwa setiap pekerja migran Indonesia yang menyelesaikan kontraknya selama dua tahun di Arab Saudi akan mendapatkan hadiah umrah dari pemerintah Arab Saudi. Bonus tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah Arab Saudi kepada pekerja migran Indonesia. Menurut Karding, setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak selama dua tahun akan mendapatkan bonus umrah sekali.
Di samping itu, Karding juga telah melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Menurutnya, jika moratorium tersebut dicabut, maka potensi kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi akan terbuka luas. Karding juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi terkait hal ini dan menyatakan bahwa Arab Saudi bersedia memberikan upah 1.500 riyal atau sekitar 6,5 juta per bulan kepada pekerja migran Indonesia.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga berjanji akan menyediakan sekitar 600 ribu lapangan kerja bagi pekerja migran Indonesia, dengan rincian 400 ribu untuk pekerja di lingkungan rumah tangga dan 200 ribu untuk pekerja formal. Presiden Prabowo menyetujui langkah tersebut dan menugaskan Karding untuk menyiapkan skema pelatihan bagi pekerja migran Indonesia. Karding berharap Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait penghapusan moratorium dapat dilakukan paling lambat Maret 2025. Dengan demikian, diharapkan pemberangkatan pekerja migran Indonesia dapat dilakukan pada bulan Juni.