Penyitaan Kejagung di Depo Pertamina Plumpang Terkait Korupsi Minyak

by -8 Views

Pada Jumat, 14 Maret 2025, sebanyak 17 boks berisi dokumen disita dalam penggeledahan Depo Pertamina Plumpang yang berlokasi di Jakarta Utara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengkonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 17 box dokumen yang berisi informasi dari Pertamina. Meskipun belum diungkapkan secara detail, Harli menyatakan bahwa isi dokumen yang disita ini akan dijadikan korelasi dengan informasi yang didapat dari tersangka dalam kasus tersebut.

Selain menyita dokumen, penyidik juga telah memanggil beberapa saksi, termasuk pejabat teknis di Pertamina. Kasus penggeledahan Depo Pertamina Plumpang ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada tahun 2018-2023. Kejaksaan Agung tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dan sejumlah tersangka telah ditahan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa ada dua tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus tersebut setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Tindak pidana ini melibatkan petinggi PT Pertamina, seperti Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Selain itu, Kejagung menemukan bukti yang cukup untuk memperkuat kasus tersebut pada Rabu, 26 Februari 2025.

Source link