Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi geruduk ke ruang rapat panitia kerja (Panja) yang membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sebuah hotel di Jakarta. Video aksi tersebut menunjukkan dua orang memasuki ruangan dengan membawa poster dan menuntut proses pembahasan UU TNI dilakukan secara terbuka. Meskipun akhirnya dihalau oleh petugas pengamanan, para anggota koalisi terus menyuarakan aspirasinya di luar ruangan.
Koalisi tersebut menyatakan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI secara tertutup karena dianggap tidak sesuai dengan proses legislasi yang transparan. Mereka menilai revisi UU TNI mengandung pasal-pasal bermasalah yang dapat mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi tersebut dianggap berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan membawa kembali konsep Dwifungsi TNI.
Di sisi lain, Komisi I DPR RI dan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan revisi UU TNI meskipun berbagai penolakan yang disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Proses pembahasan DIM dalam rapat Panja sudah mencapai 40 persen dan anggota DPR optimistis dapat menyelesaikan revisi UU TNI dengan baik. Aksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menciptakan perdebatan dan perhatian publik terhadap pentingnya transparansi dalam pembahasan undang-undang terkait pertahanan dan keamanan negara.