Anggaran Pemkab Serang Rp50,67 Miliar untuk PSU Pilkada 2025

by -37 Views

Pemkab Serang telah menyiapkan Dana Hibah Daerah sebesar Rp50,67 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang yang akan berlangsung pada 19 April 2025. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyatakan bahwa naskah perjanjian hibah tersebut telah diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang terkait dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024. Dana tersebut dibagi untuk KPU sebesar Rp38 miliar, pengawasan oleh Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan dari Polri dan TNI senilai Rp1,83 miliar. Ratu Tatu Chasanah berharap pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman, jujur, dan adil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan suaranya di TPS secara bebas. Dalam persiapannya, KPU dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya telah melakukan langkah-langkah persiapan seperti menyortir, melipat, dan menyiapkan logistik untuk PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April.

Wilayah hukum Kabupaten Serang sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu Polres Serang, Polresta Serkot, dan Polres Cilegon. Di bawah dua komando distrik militer, yaitu Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon. Semua persiapan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Source link