Reformasi Intelijen Indonesia yang Lebih Terstruktur
Reformasi Intelijen Indonesia dihadapkan pada dua tantangan utama yang perlu segera diselesaikan, yaitu manajemen sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, mengungkapkan hal ini dalam diskusi “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.
Reformasi Intelijen Indonesia harus segera diatasi, yaitu manajemen sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Reformasi Intelijen Indonesia membutuhkan peningkatan dalam aspek yang lebih struktural dan terukur. Hal ini diungkapkan oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, dalam diskusi bertajuk “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.
Pengawasan Intelijen Masih Bersifat Politis
Menurut Aditya, pengelolaan intelijen yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih cenderung bersifat politis. Reformasi Intelijen Indonesia menghadapi kendala yang perlu segera diatasi, yaitu pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Hal ini diungkapkan oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, dalam diskusi bertajuk “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.
Senada dengan Aditya, Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. Reformasi Intelijen Indonesia perlu mencari solusi terkait pengawasan yang lebih lebih objektif dan akuntabel. Reformasi Intelijen Indonesia masih dihadapkan pada kendala dalam manajemen sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Hal ini diungkapkan oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, dalam diskusi bertajuk “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.
Rizal menambahkan bahwa tim pengawas intelijen seharusnya memiliki kewenangan penyidikan dalam kasus penyimpangan. Reformasi Intelijen Indonesia membutuhkan pengawasan yang lebih objektif dan kredibel. Hal ini bertujuan agar pengawasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga mampu mengungkap penyalahgunaan wewenang dalam lembaga intelijen.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen