Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penguatan integritas bagi para pegawai Rutan KPK untuk mengatasi kasus pemungutan liar (pungli) yang terjadi. Melalui program Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC), KPK berupaya memperbaiki tata kelola Rutan KPK dan menegaskan pentingnya kejujuran sebagai prinsip utama. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, namun harus diaplikasikan dalam tugas sehari-hari. Bagi pegawai KPK, terutama di Rutan, Ibnu meminta untuk menolak gratifikasi karena hal tersebut dapat membuka pintu pada praktik suap yang merusak integritas individu dan lembaga.
Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa juga menyoroti tantangan mengenai menjaga integritas di lingkungan Rutan. Dalam situasi dan godaan yang berat, Cahya mengajak seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan menjaga agar tidak terjadi penyimpangan. Ia juga memberikan imbauan agar pegawai tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kasus korupsi di masa mendatang. Sudah ada belasan pegawai Rutan KPK yang dihukum karena terlibat dalam kasus pemungutan liar, menunjukkan bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi di institusi mereka.