PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Judi Online

by -22 Views

Pada Selasa, 27 Mei 2025, sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Kader PDIP, Wiradarma Harefa, mengatakan bahwa Budi Arie akan dilaporkan terkait pernyataannya yang dianggap sebagai fitnah terhadap kader PDIP. Wiradarma menyebut bahwa laporan tersebut akan dibuat berdasarkan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP. Rencana pelaporan tersebut telah disetujui oleh DPP PDIP.

Sebelumnya, Politikus PDIP Guntur Romli membantah tudingan Menteri Koperasi RI Budi Arie terkait kasus judi online atau judol. Guntur menyebut pernyataan Budi Arie sebagai upaya fitnah. PDIP berencana mengambil langkah hukum terhadap Budi Arie untuk menjaga nama baik partai. Guntur mengatakan bahwa PDIP sedang mengumpulkan bukti terkait tudingan tersebut. Partai tersebut menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online yang merugikan masyarakat kecil. Guntur juga menegaskan bahwa informasi tentang jatah 50 persen dari situs judol didasarkan pada dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari PDIP.

Terkait laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri, masih belum jelas apakah laporan tersebut akan diterima atau tidak. Penyelesaian kasus ini akan terus diikuti perkembangannya ke depan.

Source link