Kebijakan Terbaru Prabowo: Bantuan Tunai untuk 17.3 Juta Pekerja Berpenghasilan Rendah

by -16 Views

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung jutaan pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan program tersebut setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden. Program ini ditujukan untuk pekerja berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan dan bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.

Syarat penerima bantuan adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di mana penerima akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Selain pekerja, guru kontrak juga termasuk dalam program ini dan diperkirakan 565.000 guru akan menerima bantuan tunai langsung. Keputusan untuk menggunakan BSU sebagai bantuan daripada diskon listrik didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.

Program BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang bertujuan melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah. Inisiatif ini dinilai sebagai respons cepat pemerintah terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi oleh kalangan pekerja.

Source link