Pembangunan 2.100 rumah bantuan oleh Pemerintah Pusat untuk 1.371 warga eks pejuang Tim-Tim dan 729 warga di Kabupaten Kupang NTT telah selesai. Namun, Kejati NTT sedang menyelidiki dugaan tindak korupsi yang terkait dengan pembangunan ini. Salah satu yang terlibat adalah Wamen Pekerjaan Umum RI, Diana Kusamastuti. Hal ini mengakibatkan warga penerima bantuan belum bisa menempati rumah yang telah dibangun. Respon dari Eurico Guterres dan ribuan warga penerima bantuan menegaskan keinginan mereka untuk segera menempati rumah yang telah dibangun. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan dengan baik tanpa menghambat mereka untuk menempati rumah tersebut.
Eurico juga menekankan bahwa rumah tersebut telah mereka perjuangkan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan baru tersedia pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meski pembangunannya telah selesai, mereka masih belum bisa menempatinya. Pembangunan rumah ini dilakukan oleh tiga BUMN dengan total 2.100 unit rumah yang dibangun di Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang. PT NK, PT AK, dan PT BA merupakan BUMN yang terlibat dalam pembangunan tersebut dengan total nilai proyek sebesar miliaran rupiah. Eurico Guterres menegaskan bahwa mereka tidak ingin terus dikorbankan dan berharap dapat segera menempati rumah yang telah mereka perjuangkan.