Pada Selasa, 10 Juni 2025, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan bahwa dirinya tidak keberatan karena dicekal oleh Kejaksaan Agung untuk ke luar negeri, meskipun saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit. Saat ditanya oleh awak media tentang pencekalannya, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa ini akan mempercepat proses hukum yang sedang dilaluinya sehingga ia akan menjalani proses tersebut tanpa masalah. Sebelumnya, Korps Adhyaksa menjelaskan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap Iwan Kurniawan Lukminto dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus pemberian kredit kepada Sritex. Kejaksaan Agung telah mengajukan permintaan pencegahan tersebut dan program pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto terus dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Iwan Kurniawan PT Sritex: Tak Peduli Dicetak Kejagung ke Luar Negeri
