Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim secara nasional, dengan penyesuaian gaji tertinggi mencapai 280%. Hal ini dilakukan setelah stagnansi gaji hakim selama hampir dua dekade, yang membuat banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil, mengalami tantangan finansial. Prabowo menekankan pentingnya martabat bagi para hakim untuk mencegah pengaruh atau “pembelian” oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam pelantikan hakim di seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa hakim adalah penjaga terakhir keadilan bagi warga yang mencari keadilan. Dia menekankan pentingnya keadilan tanpa diskriminasi dan perlunya hakim yang adil dan tidak terpengaruh untuk melayani kepentingan rakyat.
Prabowo merasa terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, dan banyak hakim masih mengalami kesulitan finansial seperti harus menyewa atau menyewakan rumah mereka. Oleh karena itu, Presiden siap memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan untuk mendanai reformasi gaji bagi yudikatif. Ia menekankan bahwa upaya penegakan hukum akan sia-sia jika para pelaku kejahatan tidak diadili secara adil dan berkeadilan.
Prabowo memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang mendapat kenaikan hingga 280%. Dia yakin bahwa anggaran nasional cukup untuk mendukung kenaikan gaji ini, karena sistem hukum yang kuat adalah landasan keberhasilan suatu negara dan keadilan harus dijamin untuk semua warga.
Dengan langkah ini, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan sistem peradilan yang adil dan terpercaya, dan bahwa penegakan hukum harus bersifat tidak memihak. Seluruh hakim diharapkan akan menerima peningkatan gaji yang substansial, sementara Prabowo akan memantau proses ini secara pribadi. Ini diharapkan akan membantu memperkuat keberadaan hukum dan keadilan di Indonesia demi kepentingan seluruh masyarakat.

