Langkah Gubernur Aceh Atasi Sengketa Pulau

by -21 Views

Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh dan DPR/DPD RI asal Aceh telah mencapai kesepakatan dalam penyelesaian konflik empat pulau yang saat ini telah dimasukkan oleh pemerintah pusat ke Sumatera Utara. Keputusan tersebut adalah untuk menyelesaikan polemik melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyatakan bahwa empat pulau tersebut merupakan hak Aceh yang harus dipertahankan. Ia menjelaskan bahwa ada tiga langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan sengketa pulau tersebut, yaitu dengan pendekatan kekeluargaan, administratif, dan politis agar Kementerian Dalam Negeri mengembalikan pulau-pulau tersebut ke Aceh.

Kesepakatan rapat yang dilakukan juga menegaskan bahwa Aceh tidak akan membawa masalah ini ke ranah pengadilan, namun akan mengajukan surat keberatan kepada Mendagri terkait keputusan tersebut. Rapat antara Mualem dan Mendagri direncanakan akan berlangsung pada tanggal 18 Juni 2025.

Perwakilan Forbes DPD-DPR RI asal Aceh, TA Khalid, juga menyatakan bahwa empat pulau tersebut benar-benar milik Aceh berdasarkan bukti-bukti sejarah dan dokumen yang ada. Mereka telah sepakat untuk mempertahankan pulau-pulau tersebut dan mengembalikannya ke Aceh.

Masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama, namun pemerintah Aceh terus berupaya untuk memperjuangkan pengembalian pulau-pulau tersebut ke wilayah Aceh. Semoga upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil positif dalam penyelesaian masalah ini.

Source link