Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Topik yang dibahas adalah status administratif empat pulau yang kontroversial antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan resmi dari @presidenrepublikindonesia di Instagram menunjukkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri beserta data pendukung. Harapan Presiden adalah bahwa kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi damai bagi semua pihak, memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Keputusan Resmi Empat Pulau Aceh di Ratas Virtual

