Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Raline Shah dan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen. Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, LHKPN Raline sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital masih menunggu kelengkapan surat kuasa sebelum verifikasi administrasi. Sedangkan untuk Ifan Seventeen, pelaporan LHKPN-nya masih dalam tahap draft. KPK meminta keduanya segera melengkapi pelaporan LHKPN sebagai komitmen dalam pemberantasan korupsi dan sebagai teladan bagi masyarakat Indonesia.
KPK Minta Raline Shah & Ifan Seventeen Segera Lengkap LHKPN





