Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kediri, Jawa Timur, bernama Bustanul Arifin dilaporkan meninggal dunia setelah melakukan aksi bunuh diri di Bandara Incheon, Korea Selatan. Menurut Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), almarhum dinyatakan meninggal setelah melompat dari ketinggian lantai tiga di terminal keberangkatan internasional bandara tersebut saat akan pulang ke Indonesia.
Menteri P2MI Abdul Kadir Kardin menyampaikan bahwa Bustanul Arifin diduga mengalami depresi berat selama bekerja di Korea Selatan dan tidak bergaul dengan rekan kerjanya. Sebelum kejadian tersebut, perusahaan tempatnya bekerja menyarankan untuk cuti dan pulang ke Indonesia karena kondisi kejiwaannya.
Pemerintah Indonesia telah mendorong pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap motif dan penyebab dari kondisi depresi yang dialami oleh Bustanul Arifin. Jenazah PMI ini telah dipulangkan dan kemudian dikembalikan ke keluarganya di Kediri untuk dilakukan pemakaman. Semua proses tersebut dilakukan tanpa adanya otopsi karena keputusan dari aparat kepolisian setempat.