Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat dicecar dengan 85 pertanyaan oleh penyidik, Roy memilih untuk diam seribu bahasa. Pemeriksaan berlangsung cepat karena Roy hanya menjawab pertanyaan seputar identitas dan membiarkan pertanyaan lainnya kosong.
Roy berdalih bahwa sebagai terlapor, ia berhak untuk tidak menjawab pertanyaan yang dianggapnya tidak relevan. Ia juga menyoroti kejanggalan laporan yang menjeratnya, menyebut bahwa para pelapor tidak memiliki dasar hukum karena tidak memiliki hubungan langsung dengan Presiden Jokowi. Menyindir pelapor yang mengaku sebagai pengacara namun bertindak seperti korban, Roy mengkritik bahwa kelima pelapor tidak memiliki legal standing dan telah mengatasnamakan profesi sebagai pengacara, hal ini di luar akal sehat menurutnya.





