Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penipuan dalam perdagangan beras. Dalam pidatonya di acara Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan penjualan ulang beras subsidi telah merugikan negara sebesar Rp100 triliun setiap tahun. Beliau menyoroti praktik tidak jujur ini yang dilakukan oleh ratusan perusahaan penggiling padi. Prabowo menegaskan bahwa tindakan semacam itu merupakan kejahatan ekonomi yang harus ditindak tegas dan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Kerugian sebesar itu, menurut beliau, seharusnya bisa dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar publik. Oleh karena itu, Presiden Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan atas praktik curang tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga cabang produksi strategis bagi negara seperti beras, jagung, dan minyak goreng sesuai dengan UUD 1945. Tahapan penyelidikan, penindakan, dan penyitaan atas kasus ini merupakan langkah konkret yang ditempuh untuk mencegah praktik curang dalam tata niaga beras.
Prabowo Bongkar Skandal Korupsi Hilangnya Rp 100 Triliun

