Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, telah mengambil langkah hukum setelah menjadi korban fitnah oleh akun media sosial Instagram dengan nama @dinaskegelapan_kaptensemarang. Fitnah yang diunggah menyebutkan bahwa Sekda Kabupaten Semarang mengumpulkan dana untuk pembelian sepeda motor menjelang pensiun pada Agustus mendatang. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Sekda meminta iuran dari perangkat daerah dan kecamatan untuk membeli motor NMAX dan karikatur. Djarot secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baiknya. Ia pun melaporkan akun tersebut ke Mapolres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, dan juga ke Polda Jawa Tengah untuk menghindari penyebaran fitnah yang lebih luas. Djarot menegaskan bahwa dia tidak pernah meminta iuran atau merencanakan acara perpisahan saat pensiun nanti, dan siap untuk klarifikasi apabila ada pihak yang ingin bertemu secara langsung. Langkah ini diambil untuk melindungi dirinya dan keluarganya dari imbas negatif yang ditimbulkan oleh fitnah tersebut.
Sekda Kabupaten Semarang Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Pungli IG ‘DinasKegelapan’





