Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sekitar 68 persen dari 456 daerah di Indonesia memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB). KRB adalah proses yang digunakan untuk menganalisis dan menilai potensi bahaya dan risiko bencana di suatu wilayah. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menjelaskan bahwa KRB bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas wilayah dalam menghadapi bencana. KRB juga memberikan rekomendasi untuk mitigasi dan adaptasi bencana.
Menurut Raditya, pembangunan saat ini harus mempertimbangkan risiko bencana karena tanpa pemahaman yang memadai terkait risiko bencana, pemerintah tidak dapat menyusun tata kelola, strategi, atau perencanaan dengan baik. BNPB juga sedang menyusun peta bahaya skala 1:50.000 untuk mendukung kajian risiko bencana di daerah. Peta ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun KRB dan memperkuat pemahaman melalui sosialisasi Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
Sementara itu, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran yang memberikan arahan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk mendorong percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA). KENCANA adalah gerakan yang memberikan kemudahan kepada kecamatan untuk menyesuaikan metode guna mendukung capaian SPM Sub-Urusan Bencana. Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, menambahkan enam hal yang harus dilaksanakan pemerintah daerah untuk mendukung Gerakan KENCANA, seperti pemetaan wilayah rawan bencana, penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, dan optimalisasi peran Forkompimcam.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Australia melalui program SIAP SIAGA, menjadi penting dalam mengurangi risiko bencana. Safrizal menekankan pentingnya kerjasama multi-pihak dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemulihan pasca bencana. Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam meminimalkan potensi risiko bencana untuk melindungi masyarakat lebih baik saat bencana terjadi.





