Wilfrida Soik, seorang mantan pekerja migran Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Berbicara kepada Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida mengungkapkan kebahagiaannya yang mendalam karena kini bisa hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air. Wilfrida mengatakan bahwa mereka masih menunggu kesempatan untuk kembali kepada keluarganya. Ketika ia mendengar kabar tersebut, ia merasa tidak bisa mengungkapkan perasaannya. Wilfrida juga mengungkapkan bahwa Prabowo adalah malaikat yang datang untuk membantunya bahkan saat ia tidak memiliki siapa pun. Menteri Karding menjelaskan bahwa pemberian nama anaknya Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo. Wilfrida Soik, asli dari Belu, Nusa Tenggara Timur, bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya dalam tindakan membela diri setelah mengalami pelecehan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Ia dihukum mati setelah dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan. Namun, Prabowo secara pribadi turut campur dalam kasusnya, hadir di persidangannya di Malaysia dan menyewa pengacara terkemuka Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Wilfrida Honors Prabowo with Name ‘Merah Prima Bowo’

