KPK Minta Jemaah Haji 2024 Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji – Berita Terbaru dari KPK

by -237 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jemaah haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa KPK membutuhkan keterangan dari para saksi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jemaah haji khusus yang mendapatkan pelayanan haji reguler atau jemaah haji furoda yang tidak sesuai dengan kategori yang diterima. Menurut Asep, kolaborasi dari para jemaah yang bersedia menjadi saksi dapat mempercepat penanganan perkara oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan menyatakan adanya pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 terkait pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Ant)

Source link