DPR Janji Kawal Kasus Kematian Affan Kurniawan

by -202 Views

Pada tanggal Jumat, 29 Agustus 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam. Puan mengekspresikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum Affan Kurniawan atas nama anggota dan pimpinan DPR RI dalam sebuah keterangan video yang dirilis pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Dia juga menyerukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki kasus kematian Affan Kurniawan dengan seksama dan transparan. Puan menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga selesai. Selain itu, Kapolda Metro Jaya telah mengungkap misteri tentang identitas tujuh anggota Brimob yang berada dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan.

Para anggota Brimob tersebut telah diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri setelah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mereka ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari. Ketujuh anggota Brimob yang terlibat adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim.

Source link