KPK Usut Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Uang dalam Kasus Kuota Haji

by -117 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan penerimaan aliran dana dalam kasus korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. KPK tidak hanya memanggil saksi dari Kementerian Agama tetapi juga pihak lain terkait kasus ini. Mereka berusaha untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan kredibel terkait aliran uang yang diduga terjadi. Meskipun belum ada informasi mengenai pihak-pihak yang menerima dana tersebut, KPK mengumumkan bahwa perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota haji. Semua ini merupakan upaya KPK dan lembaga terkait untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.

Source link