Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak bertujuan untuk mengganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Komisi Reformasi Polri untuk mengambil langkah berikutnya, termasuk hal teknis yang akan diimplementasikan. Juri menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan kebijakan Presiden Prabowo dan bukan usulan. Dia juga mengajak publik untuk menunggu tim yang akan membentuk Komisi Reformasi Polri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk membentuk komisi guna mengevaluasi dan mereformasi Polri, sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB). GNB, yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama, telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka langsung kepada Presiden Prabowo dalam sebuah dialog di Istana Kepresidenan RI. Aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.





