Kapolri Terima Surat GNB Minta Aktivis Dibebaskan: Penangguhan?

by -183 Views

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat permintaan dari tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), termasuk Sinta Wahid, istri dari Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang meminta para aktivis yang ditangkap dalam demo ricuh agar dibebaskan. Sigit menyatakan bahwa ia menghormati permintaan yang disampaikan oleh para tokoh tersebut. Meskipun demikian, penyidik masih dalam proses pendalaman terkait rangkaian peristiwa dan dugaan pidana yang dilakukan oleh para aktivis tersebut. Ketika pendalaman mencapai titik final, opsi penangguhan penahanan akan dipertimbangkan sesuai dengan temuan yang ditemukan oleh penyidik. Dalam perkembangan terkait, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi enam aktivis yang menjadi tersangka dalam kasus penghasutan dalam aksi unjuk rasa ricuh di Jakarta.

Sementara itu, Sinta Wahid telah menjenguk aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan terhadap para aktivis tersebut. Lukman Hakim Saifuddin, tokoh nasional yang juga anggota GNB, menegaskan bahwa GNB hanya ingin memastikan hak-hak asasi manusia para aktivis dihormati selama proses hukum berjalan. GNB tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap menekankan pentingnya perlindungan hak-hak asasi manusia dalam proses tersebut. Upaya penangguhan penahanan bagi para aktivis tersebut juga menjadi perhatian dan pertimbangan dari pihak kepolisian. Menyikapi hal tersebut, Sigit menyatakan bahwa apresiasi diberikan kepada masukan dari para tokoh tersebut dan surat yang disampaikan oleh mereka akan menjadi pertimbangan dalam menentukan nasib para aktivis.

Source link