Mabes TNI telah menyerahkan keputusan pembelian jet tempur J-10 Chengdu asal China kepada Kementerian Pertahanan. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan pertahanan yang berada di bawah kewenangan Kemhan. Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, menjelaskan bahwa TNI akan berperan sebagai operator alat utama sistem senjata (alutsista) sesuai keputusan Kementerian Pertahanan. TNI juga akan menyiapkan infrastruktur pendukung seperti teknisi, pelatihan awak, dan perawatan alat-alat jika pembelian pesawat J-10 Chengdu disetujui. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa pesawat J-10 Chengdu akan segera terbang di Jakarta. Namun demikian, detail waktu penerbangan masih disimpan rapat. Pembelian pesawat ini masih dalam tahap pengkajian oleh TNI AU untuk memastikan kecocokan alutsista terbaik guna memperkuat pertahanan udara Indonesia. Proses pengkajian tersebut juga untuk menentukan nilai anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk pembelian pesawat tempur tersebut.
Kemenhan Beli Jet Tempur Chengdu J-10: Respons TNI





