Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membantah klaim bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyimpan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. Dalam keterangannya, Dedi menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan langsung ke Bank Jabar Banten, tidak ditemukan dana daerah yang didepositokan di sana. Menurut Dedi, jika ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam deposito, hal tersebut menunjukkan masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Dedi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengumumkan secara transparan pemerintah daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di berbagai perbankan.
Dedi menekankan bahwa opini negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat merugikan daerah yang telah bekerja dengan baik. Ia juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan terkait daerah-daerah yang menyimpan dana di luar bank. Di tengah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat belanja publik dengan efisiensi anggaran, informasi yang diungkapkan Purbaya menunjukkan bahwa deposito yang diendapkan oleh beberapa daerah cukup signifikan. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa rekening kas daerah telah mencapai angka Rp 233 triliun, termasuk simpanan pemerintah kabupaten, provinsi, dan kota. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah yang tepat dalam mengelola keuangan daerah agar tidak menimbulkan kesan negatif serta masalah dalam pengelolaan keuangan di masa depan.





