Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Rajiv di Cirebon, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa lokasi pemeriksaan dipilih di Cirebon untuk memastikan efektivitas penyidikan. Rajiv sebelumnya berhalangan hadir saat dipanggil pada 27 Oktober 2025, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemanggilan dan memeriksanya di Polresta Kota Cirebon pada 30 Oktober 2025.
Pemeriksaan terhadap Rajiv dilakukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan tersangka kasus tersebut dan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Kasus ini bermula dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat, yang kemudian diselidiki oleh KPK sejak Desember 2024. Dua lokasi, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan telah digeledah oleh penyidik KPK. Pada 7 Agustus 2025, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kejari Bandung juga mengungkap status Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, setelah diperiksa terkait kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun anggaran 2025. Demikianlah perkembangan terbaru terkait kasus-kasus korupsi yang sedang dalam proses penyidikan oleh lembaga penegak hukum.





