KPK ‘Geruduk’ Lapas Sukamiskin, Fakta Baru Korupsi Bansos Terungkap

by -46 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Baru-baru ini, mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa oleh penyidik KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal ini untuk mendalami peran sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut.

Penyidik juga memeriksa General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto, di tempat yang sama. Keduanya sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi bansos serupa, namun kembali dipanggil oleh penyidik untuk menguatkan konstruksi perkara baru. KPK sedang menginvestigasi dugaan korupsi dalam proyek bansos senilai Rp336 miliar yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Beberapa tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk pejabat dan korporasi. Langkah preventif telah diambil KPK dengan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar. Sementara itu, masyarakat Jakarta juga menerima bantuan sosial dari gerakan Peduli Jaga Jakarta, yang merupakan inisiatif dari Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya.

Source link