Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) secara tegas mendukung usulan untuk menjadikan dua mantan Presiden Republik Indonesia, H.M. Soeharto dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai Pahlawan Nasional. Menurut Danang, keduanya memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan bangsa dan negara yang layak dikenang dan dijadikan teladan bagi generasi selanjutnya. Soeharto dikenal dengan stabilitas pembangunan nasionalnya, sementara Gus Dur diakui atas perjuangannya dalam menegakkan demokrasi dan toleransi antar umat beragama.
Danang memandang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur sebagai bentuk penghargaan dari negara terhadap dedikasi dan pengabdian keduanya dalam sejarah Indonesia. Meskipun terdapat penolakan dari beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa pemerintahan Soeharto, namun Danang menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut adalah penghormatan atas perjuangan keduanya yang tidak boleh terlewatkan. Intinya, penetapan Soeharto dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional adalah upaya bangsa untuk menghargai kontribusi nyata mereka dalam memajukan Indonesia. Menurut Danang, semua pemimpin memiliki sisi positif yang patut diapresiasi, tanpa terpengaruh oleh perbedaan pandangan politik.





