Pada Rabu, 12 November 2025, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, serta melakukan penggeledahan mobil dinas miliknya terkait penyelidikan proyek Monumen Reog. Judha yang sebelumnya berada dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, tiba-tiba dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK di kantor Disbudparpora Ponorogo, Jawa Timur. Selama pemeriksaan, petugas KPK juga melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas yang diparkir di halaman gedung tersebut.
Hasil penggeledahan menunjukkan sejumlah dokumen dan dua tas kulit dibawa masuk ke ruangan penyidik. Judha memberikan respons singkat sebelum masuk ke ruangan bersama tim KPK. Sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Disbudparpora yang menangani proyek Monumen Reyog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa semua proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan ditelusuri oleh pihaknya.
Proses penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Ponorogo. Selain itu, terdapat informasi terkait siswi SMA yang hilang selama seminggu dan terdeteksi berada di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Penelusuran dan pelacakan dilakukan melalui saluran handphone yang dibawa oleh siswi tersebut. Sumber: VIVA.





