KPK telah mulai memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025. Saksi-saksi yang dipanggil antara lain pramusaji di rumah jabatan gubernur, ASN Dinas PUPRPKPP Riau, dan staf perencanaan Dinas Pendidikan Riau. Mereka dijadwalkan untuk diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Kasus ini juga melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau sebagai tersangka pemerasan. Operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 menangkap Abdul Wahid dan delapan orang lainnya. Kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada KPK pada 4 November. Pada 5 November, KPK menetapkan Abdul Wahid, M. Arief Setiawan dari PUPRPKPP Riau, dan Dani M. Nursalam sebagai tersangka. Operasi Zebra 2025 Korlantas Polri juga telah dimulai di seluruh Indonesia pada tanggal 17 hingga 30 November 2025, menjadi sorotan dalam pemberitaan terkait kasus tersebut.
KPK Periksa Saksi Kasus Pemerasan Gubernur Riau





