Pengakuan Mengejutkan Reni Rahmawati: Kisah ‘Pengantin Pesanan’ di China

by -90 Views

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah berhasil memulangkan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ‘pengantin pesanan’ di Guangzhou, China. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyambut kedatangan Reni dengan penuh syukur, setelah Reni dinyatakan hilang pada bulan September 2025 dan dibawa ke China untuk dinikahi oleh warga setempat. Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga menjual korban ke luar negeri, yang mana korban sebelumnya dijanjikan gaji Rp15 juta untuk bekerja di China namun malah dinikahi setibanya di sana. Polda Jabar bersama Imigrasi, Pemprov Jawa Barat, dan Kementerian Luar Negeri telah bekerja sama untuk memulangkan Reni dan menyelesaikan masalah hukum yang terkait. Kapolda Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Reni sendiri bersyukur dapat kembali ke Indonesia tanpa mengalami kekerasan fisik atau pelecehan seksual selama berada di China, serta mengucapkan terima kasih kepada pihak KJRI dan Kapolda atas bantuan yang diberikan. (Ant)

Source link