Rais Aam PBNU secara resmi mendesak Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari posisi Ketua Umum PBNU. Desakan ini disampaikan setelah kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025. Dalam risalah rapat tersebut, tercantum bahwa Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri. Jika tidak mematuhi permintaan tersebut, Gus Yahya akan diberhentikan secara sepihak. Keputusan ini didasari oleh tiga poin, di antaranya adalah terkait narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU serta tata kelola keuangan PBNU yang dianggap melanggar hukum syara’. Jurang antara Gus Yahya dan PBNU semakin melebar seiring desakan ini. Jelasnya, keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang matang oleh PBNU pada rapat harian syuriyah dan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Rais Aam PBNU Mundur: Kontroversi Mundur Gus Yahya!





