Kasus Kekerasan TKI Temanggung Tak Digaji 21 Tahun di Malaysia

by -97 Views

Pekerja Migran Indonesia asal Temanggung, SN (47), dikabarkan menjadi korban tindak kekerasan dan tidak menerima gaji selama 21 tahun bekerja di Malaysia. Kabar ini menghebohkan warga setempat setelah keluarga dan warga menemukan SN setelah puluhan tahun menghilang. Menurut mantan suaminya, Sarno (52), SN pergi ke Malaysia pada tahun 2003 setelah diajak oleh temannya. Komunikasi antara keduanya lancar selama empat tahun pertama, namun kemudian SN menghilang tanpa kabar. Meskipun pada awalnya SN selalu menyatakan baik-baik saja di Malaysia, kabar mengenai dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadapnya mencuat setelah 10 tahun tanpa kabar. Meskipun Sarno memutuskan untuk bercerai setelah sepuluh tahun tanpa kabar, keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kondisi dan status SN di Malaysia. Pihak terkait diharapkan untuk segera memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

Source link