Kasus mayat tanpa identitas yang ditemukan di dekat jembatan tol Tangerang telah mencapai titik balik baru. Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan atas korban beridentitas Danu Warta Saputra (20) setelah beberapa hari melakukan penyelidikan intensif. Tersangka SA (30) ditangkap di Lampung pada Senin, 24 November 2025, setelah polisi berhasil melacak sepeda motor korban yang hilang. Proses identifikasi jasad korban yang dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas memerlukan upaya ekstra dari penyidik. Setelah motor korban ditemukan di Bandar Lampung, polisi berhasil mengetahui jejak perpindahan barang bukti yang akhirnya mengarahkan mereka kepada tersangka utama, SA. Tersangka diketahui telah membunuh korban pada tanggal 14 November 2025 di Cikupa. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban dibunuh dengan cara yang keji dan jasadnya dibuang di tempat penemuan dengan menggunakan motor korban. Tersangka kemudian menjual motor tersebut dan menggunakan uangnya untuk pulang ke Lampung. Seluruh pelaku yang terlibat dalam perpindahan barang bukti telah diamankan dan proses hukum terus berlanjut.
Pembunuh Mayat di Tangerang Ditangkap: Pengakuan Mengejutkan!





