Anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F, pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, sudah dipindahkan ke rumah aman setelah mendapat perawatan medis di RS Polri Kramat Jati. Pemindahan ini dilakukan setelah selesai proses medis dan hasil koordinasi lintas lembaga. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa F sudah berada di rumah aman sesuai dengan koordinasi lembaga terkait.
Meskipun sudah dipindahkan, pemeriksaan terhadap F masih belum dapat dilakukan. Selama berada di rumah aman, ABH tersebut sedang menjalani pemulihan psikologis. Kabar mengenai F yang tertutup dan jarang bergaul diperoleh setelah penyidik memeriksa sebanyak 16 saksi, termasuk keluarga, guru, dan teman sekolah pelaku. F, yang terlibat dalam peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekarang dihadapkan pada sejumlah pasal berlapis dan terancam hukuman.
Ledakan di SMAN 72 Jakarta menyebabkan puluhan siswa harus dibawa ke rumah sakit akibat cedera yang diakibatkan oleh tekanan ledakan yang kuat. Sebagian besar korban mengalami gangguan pendengaran, menurut informasi dari Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Pradono Handojo. Penyelidikan masih terus berlanjut, dan proses pemeriksaan terhadap F akan dilakukan setelah selesai pemulihan psikologisnya.





