Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia Polri sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, sesuai dengan prioritas nasional Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Dalam konteks tersebut, tuntutan masyarakat Indonesia mengharuskan perwira Polri hadir secara nyata, adaptif, dan responsif dalam menanggapi berbagai persoalan di lapangan. Penegasan ini disampaikan saat Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi memberikan apresiasi kepada 99 Perwira Remaja Polri lulusan SIPSS Tahun 2025 yang siap mengemban tugas sebagai anggota Polri. Mereka akan ditempatkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi untuk dapat beradaptasi dengan dinamika dan tantangan tugas ke depan. Penguatan kualitas SDM Polri dianggap kunci dalam menjawab kompleksitas permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat. Perwira remaja SIPSS dengan latar belakang ilmu yang beragam diharapkan dapat membawa pendekatan yang lebih komprehensif dan solutif.
Dedi juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi, integritas, dan profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi diri. Setiap perilaku anggota Polri akan mencerminkan institusi dan berdampak pada tingkat kepercayaan publik. Oleh karena itu, Dedi mengajak setiap anggota Polri untuk mengabdi dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan Indonesia. Terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 juga menjadi sorotan publik terkait kepastian hukum dan tata kelola penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.





