Pada Juli 2024, rapper Amerika Serikat, Wiz Khalifa, dihukum sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Rumania karena penggunaan ganja saat tampil di festival musik “Beach, Please!” di Costinesti. Wiz Khalifa, atau Thomaz Cameron Jibril, terbukti bersalah atas kepemilikan dan penggunaan ganja di depan ribuan penonton. Dia membawa lebih dari 18 gram ganja dan merokoknya selama konser. Awalnya dihukum denda, namun Pengadilan Banding Constanta mengubahnya menjadi hukuman penjara. Vonis tersebut dijatuhkan in absentia karena rapper tersebut tidak hadir dalam persidangan. Kasus dimulai saat polisi Rumania menahan Wiz Khalifa setelah konser. Majelis hakim menilai tindakannya mencolok dan berpotensi memberikan pesan negatif kepada penonton, terutama remaja. Perbedaan hukum narkotika di berbagai negara kembali ditegaskan oleh kasus ini, menekankan pentingnya musisi internasional menghormati peraturan setempat saat tampil di luar negeri. Klarifikasi dari Wiz Khalifa yang dirilis setelah peristiwa tersebut menegaskan bahwa dia tidak bermaksud melanggar hukum atau merendahkan masyarakat Rumania.
Wiz Khalifa Dihukum Penjara 9 Bulan di Rumania: Mengapa Anda Harus Berhenti Mengisap Ganja?





