Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah resmi dibuka hari ini, Rabu, 7 Januari 2026. Berdasarkan pengumuman resmi KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, terdapat 500 formasi PPPK KemenHAM yang akan ditempatkan di unit pusat dan kantor wilayah di berbagai daerah. Formasi tersebut meliputi Sekertariat Jenderal, Inspektorat Jenderral, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, Pusat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia, serta Kantor Wilayah di 38 wilayah kerja.
Proses pendaftaran PPPK KemenHAM akan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan mulai hari ini hingga 23 Januari 2026. Untuk proses pendaftaran melalui situs resmi SSCASN, penting untuk memastikan bahwa Anda telah memiliki akun SSCASN. SSCASN adalah akun yang dibuat di portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK.
Setiap kali ada rekrutmen baru, pelamar diwajibkan membuat akun baru. Bagaimana cara membuat akun SSCASN? Berikut panduannya:
1. Masuk ke situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan klik ‘BUAT AKUN’.
2. Pada proses pembuatan akun, unggah informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, email aktif, nomor telepon, NIK, dan KK.
3. Verifikasi data, periksa kembali semua informasi yang dimasukkan, dan lanjutkan.
4. Isi data sesuai dengan Ijazah dan unggah dokumen yang diminta.
5. Lakukan swafoto sesuai instruksi yang muncul di layar.
6. Buat password yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol, serta jawab pertanyaan pengaman.
7. Cek ulang data dan unggahan dokumen sebelum menyelesaikan pendaftaran.
8. Setelah akun berhasil dibuat, sistem akan menampilkan opsi untuk mencetak informasi akun.
Penting untuk selalu memperhatikan tata cara pendaftaran dan memastikan untuk mengikuti panduan dengan teliti. Dengan mengikuti proses pendaftaran PPPK KemenHAM secara benar, peluang untuk lulus seleksi akan semakin besar. Segera lakukan pendaftaran dan persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK KemenHAM.





